slot gacor slot gacor terbaru slot gacor 2025 alexa slot alexa99
Home » Blog » Emosi Telah Dihina Jadi Alasan Andreas Bunuh Pemilik Toko Sembako
Posted in

Emosi Telah Dihina Jadi Alasan Andreas Bunuh Pemilik Toko Sembako

Marah Sudah Dihina Jadi Alibi Andreas Bunuh Owner Gerai Sembako

Emosi Telah Dihina Jadi Alasan Andreas Bunuh Pemilik Toko Sembako – Awalnya, Andreas ingin meminjam uang karena terlilit utang.

Sakit hati karena dihina dan terdesak kebutuhan ekonomi menjadi alasan Andreas (23) membunuh bosnya, Alex Lius Setiawan (64). kiano88 Setelah menghabisi bosnya, Andreas pun berencana melarikan diri ke Batam bersama istri dan anaknya.

Jasad Alex Lius ditemukan di kamar mandi toko sembako miliknya yang terletak di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra, Selasa (3/6/2025), mengatakan, kasus ini bermula saat Andreas hendak membereskan toko menjelang tutup pada Jumat (30/6/2025). Saat selesai, ia pun bermaksud mengajak Alex berbicara untuk meminjam uang sebesar Rp 3 juta.

Alih-alih diberikan, korban justru melontarkan kata-kata yang pedas. ”Kamu kasbon terus. Kerja saja malas, jarang masuk, banyak libur. Enggak kaya yang lain,” ujar Wira menirukan perkataan korban.

Mendengar perkataan itu, Andreas yang bekerja sejak 2021 di toko itu pun tersulut emosinya. Andreas pun mendorong Alex. Alex membalas memukul pipi Andreas. Keduanya pun beradu pukulan serta tendangan hingga membuat korban terjatuh.

Karena masih emosi, Andreas mengambil kardus yang berisi air mineral dan melemparkannya ke arah kepala korban, lalu korban kembali berdiri sambil memegang kepalanya dan berjalan mundur hingga mendekati kamar mandi.

Tidak puas, Andreas mengambil lagi dus berisi air mineral lalu melemparkannya ke arah kepala Alex hingga membuatnya jatuh di dalam kamar mandi. Lalu, Andreas kembali mengambil dus berisi air mineral dan melemparkannya ke arah kaki, dada hingga Alex tersungkur dan kepalanya membentur kloset kamar mandi. Kloset itu pun pecah.

Bukannya menolong Alex yang tidak berdaya, Andreas justru mengambil uang Alex di toko sebesar Rp 84,6 juta. Uang itu disimpan di laci meja tempat jualan yang terletak di salah satu kamar toko. Tidak hanya itu, Andreas juga mengambil dua telepon genggam milik Alex dan satu unit motor operasional toko.

Sembari membawa barang rampasannya, Andreas melarikan diri ke daerah Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Di tengah perjalanan, ia berinisiatif untuk meninggalkan HP dan motor korban karena takut dilacak. Adapun untuk uang hasil curian digunakan untuk membeli HP baru dan membayar utang.

”Uang yang tersisa tinggal Rp 68,4 juta,” kata Wira.

Akhirnya, Andreas pun ditangkap di salah satu hotel di Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/6/2025). Saat ditangkap, Andreas membawa serta istri dan anaknya dalam pelarian.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan, dalam pelariannya, Andreas hendak pergi ke Batam. ”Tujuannya adalah rumah teman dari istri pelaku,” kata Resa.

Untuk membiayai semua perjalanan itu, tersangka menggunakan uang milik korban yang sudah dirampas sebelumnya. Dalam pengakuannya kepada keluarga, tersangka mengatakan uang itu didapat dari hasil membobol toko. ”Andreas tidak mengakui jika telah membunuh pemilik toko,” ucap Resa.

Atas perbuatannya, Andreas dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara.

Selain itu, Andreas juga dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang Pencurian yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini terkuak setelah anak korban mendatangi toko karena curiga sang ayah tidak kunjung ke rumah. Saat tokonya didatangi, alangkah terkejutnya dia mendapati pintu pagar toko tidak terkunci.

Curiga ada hal yang ganjil, anak korban lalu membuka rolling door toko. Saat itu, ia menemukan bercak darah di lantai. Barang di dalam toko juga berserakan. Anak korban lantas menemukan jasad ayahnya di kamar mandi. Kondisinya ditumpuk kardus air mineral.
Kepolisian mengungkap motif pembunuhan tragis yang menimpa seorang pemilik toko sembako di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku yang bernama Andreas Simanjuntak (29), ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, dan kepada penyidik ia mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa terhina dan dipermalukan di depan umum.

Kejadian yang terjadi pada Senin sore (2/6) itu mengguncang warga sekitar. Korban, Mulyadi (53), dikenal sebagai sosok ramah yang telah membuka toko sembako di kawasan tersebut selama lebih dari 15 tahun. Warga sekitar menyebutnya sebagai orang baik dan dermawan.

Namun di balik kesehariannya yang damai, insiden berdarah itu terjadi secara tiba-tiba. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa konflik antara korban dan pelaku sudah berlangsung selama beberapa waktu, dan memuncak hanya karena hal sepele—soal hutang dan harga barang.

Dendam Lama yang Meledak
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonard T. Siregar, dalam konferensi pers yang digelar Selasa pagi (3/6), menjelaskan bahwa motif pembunuhan didasarkan pada akumulasi emosi pelaku yang selama ini merasa diremehkan oleh korban.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia merasa telah berkali-kali dihina oleh korban, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kata-kata kasar yang dilontarkan korban, terutama terkait status ekonomi pelaku, menjadi pemicu utama aksi nekat ini,” ujar Kombes Leonard.

Menurut polisi, Andreas sempat membeli beberapa kebutuhan pokok di toko milik Mulyadi secara utang. Namun karena ia belum mampu membayar dalam waktu yang telah disepakati, korban disebut sering mempermalukan Andreas di depan pembeli lain.

“Korban menyindir dan mengejek pelaku dengan menyebutnya ‘pengangguran’ dan ‘penumpang hidup’ saat pelaku datang ke toko. Ini membuat pelaku merasa harga dirinya diinjak-injak,” tambah Leonard.

Kronologi Pembunuhan
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan polisi, kejadian bermula ketika Andreas datang ke toko korban sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya, situasi tampak normal. Namun beberapa menit kemudian, terjadi adu mulut di antara keduanya.

“Pelaku sempat menanyakan kembali soal utangnya dan meminta waktu tambahan. Namun korban menolak dengan nada tinggi dan menyebut Andreas pemalas. Emosi pelaku memuncak, lalu ia mengeluarkan pisau kecil yang ternyata sudah ia bawa dari rumah,” jelas Leonard.

Tanpa banyak kata, Andreas langsung menikam korban di bagian dada dan perut sebanyak empat kali. Korban sempat berteriak sebelum akhirnya roboh di balik meja kasir. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung datang dan melihat korban sudah bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Ditangkap di Rumah Kontrakan
Tim Resmob Polres Jakarta Timur segera melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya Selasa dini hari (3/6) pukul 01.30 WIB, Andreas ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Cipinang.

Saat ditangkap, Andreas tidak melakukan perlawanan. Ia mengakui seluruh perbuatannya dan menunjukkan lokasi ia menyembunyikan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban.

“Pisau yang digunakan pelaku dibuang di sungai kecil tidak jauh dari rumahnya. Berkat kerja sama warga dan informasi yang cepat, pelaku bisa segera kami amankan,” kata Kapolres.

Andreas kini ditahan di Mapolres Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga menyelidiki kemungkinan pelaku mengalami gangguan emosi atau tekanan psikologis yang dapat memengaruhi perilakunya.

Reaksi Warga dan Keluarga Korban
Kematian Mulyadi meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Di mata tetangga, Mulyadi adalah figur yang tidak hanya berdagang, tapi juga membantu warga sekitar yang kesulitan ekonomi.

“Pak Mulyadi sering memberi sembako ke warga yang susah, bahkan ada yang dibebaskan bayarnya. Dia memang galak kadang-kadang, tapi niatnya baik,” ujar salah satu warga, Bu Atikah (47).

Istri korban, Siti Aminah (50), mengaku terpukul dan masih tidak percaya suaminya dibunuh oleh orang yang pernah dibantu.

“Suami saya cuma tegas, bukan jahat. Dia pernah bantu orang itu (Andreas), kasih utang tanpa bunga, bahkan dikasih beras saat dia nganggur. Tapi dibalas seperti ini,” ucap Siti sambil menangis.

Pakar Psikologi: Emosi Tertekan Bisa Picu Tindak Kekerasan
Menanggapi kasus ini, pakar psikologi kriminal dari Universitas Indonesia, Dr. Riani Marpaung, menyebut bahwa kasus pembunuhan karena merasa terhina bukan hal baru dalam konteks sosial masyarakat kelas bawah yang rentan tekanan mental.

“Pada individu dengan kondisi ekonomi sulit, tekanan psikologis bisa berlipat. Ketika harga diri mereka terguncang oleh hinaan, terutama di depan umum, itu bisa menjadi pemicu ledakan emosi yang ekstrem,” jelas Dr. Riani.

Menurutnya, bukan berarti pelaku harus dibenarkan, tetapi penting untuk melihat faktor-faktor pemicu agar ke depannya kasus serupa bisa dicegah dengan pendekatan sosial dan psikologis.

Penutup
Kasus pembunuhan Mulyadi oleh Andreas menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang dibiarkan berlarut-larut bisa berujung fatal. Emosi yang tak terkendali, ditambah tekanan hidup dan minimnya komunikasi yang sehat, bisa menjerumuskan siapa saja dalam tindakan kriminal yang menghancurkan masa depan banyak pihak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan, serta selalu melaporkan jika ada tanda-tanda gangguan emosi atau potensi kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kita semua harus lebih peduli terhadap kesehatan mental dan sosial sesama. Jangan menyepelekan ejekan atau hinaan, karena bagi orang lain itu bisa menjadi peluru yang mematikan,” tutup Kombes Leonard.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *