slot gacor slot gacor terbaru slot gacor 2025 alexa slot alexa99
Home » Blog » Bertembakan Mati Sesama Polisi, Sisa Kabag Ops Polres Solok Selatan
Posted in

Bertembakan Mati Sesama Polisi, Sisa Kabag Ops Polres Solok Selatan

Bertembakan Mati Sesama Polisi, Sisa Kabag Ops Polres Solok Selatan

Bertembakan Mati Sesama Polisi, Sisa Kabag Ops Polres Solok Selatan – Bekas Kabag Ops Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Dadang Iskandar

Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Dadang Iskandar( 57) menjajaki konferensi kesatu permasalahan polisi bertembakan polisi di Majelis hukum Negara Padang, Sumatera Barat, Rabu( 7 atau 5 atau 2025). Dalam konferensi, beskal penggugat biasa menggugat Dadang melaksanakan pembantaian berencana alexa99

Konferensi dengan no masalah 263 atau Pid. B atau 2025 atau PN Pdg itu dilaksanakan oleh badan juri yang terdiri dari Adityo Danur Utomo, Irwin Zaily, serta Jimmi Hendrik Tanjung. Sedangkan itu, posisi dabir pengganti diisi Syahrial Siuman.

Dadang muncul dalam konferensi menggunakan gamis gelap bermotif serta peci haji. Beliau nampak hening menjajaki konferensi.

Sedangkan itu, di kursi partisipan konferensi, terdapat Christina Yun Abubakar, bunda almarhumah Komisaris Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Ryanto yang berprofesi Kepala Dasar Reserse Pidana Polres Solok Selatan ditembak mati oleh Dadang, Jumat( 22 atau 11 atau 2024) dini hari.

Dalam konferensi, regu beskal penutut biasa menggugat Dadang dengan 4 cema, ialah cema pokok Artikel 340 KUHP serta cema subsider Artikel 338 KUHP, Artikel 340 KUHP juncto 53 KUHP, serta Artikel 338 juncto Artikel 53 KUHP.

” Cema primernya mengenai pembantaian berencana. Targetnya 2 orang, satu sukses, satu kandas. Sebab itu pula terdapat artikel eksperimen( kesalahan kejahatan),” tutur beskal penggugat biasa Moch Taufik Yanuarsyah seusai konferensi, Rabu.

Kedua sasaran Dadang yang diartikan oleh beskal merupakan Ryanto serta mantan Kepala Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Arief Mukti. Seusai menewaskan Ryanto, tersangka pula berupaya menewaskan Arief di rumah dinasnya.

Pesan cema yang dibacakan beskal menarangkan, permasalahan pembantaian Ryanto berasal dari penahanan 2 pengemudi truk pengangkut hasil tambang pasir serta batu bawah tangan yang dibekingi tersangka oleh badan Satreskrim Polres Solok Selatan, Kamis( 21 atau 11 atau 2024). Pasir serta batu itu dipasok buat keinginan cetak biru embung di Solok Selatan.

Atas penahanan itu, Dadang menelepon Ryanto supaya permasalahan penahanan itu dituntaskan dengan cara kompromi serta kedua pengemudi truk pengangkut hasil tambang bawah tangan itu dilepaskan. Walakin, Ryanto menyangkal jelas permohonan itu. Antipati ini membuat Dadang sakit batin sebab merasa tidak dinilai selaku sesama polisi.

Kamis malam, Dadang mempersiapkan bermacam perkakas buat melaksanakan koleganya di rumah dinasnya yang sedang terletak di area Polres Solok Selatan. Perkakas itu, antara lain, senjata api tipe HS 260139 kelas 9 milimeter bermuatan 16 biji timah panas, magasin persediaan bermuatan 16 biji timah panas, dan 21 biji timah panas.

Dadang berikutnya memantau kehadiran Ryanto ke Polres Solok Selatan sekalian mencermati suasana di posisi. Jumat( 22 atau 11 atau 2024) dekat jam 00. 30, tersangka mendatangi Ryanto yang telah datang di dekat tempat parkir polres.

tersangka berupaya bersalaman, namun diabaikan Ryanto yang lagi menggenggam handphone. Tindakan itu membuat tersangka marah sebab merasa dikecilkan. Beliau kemudian berusaha mangulas penahanan 2 pengemudi truk tambang bawah tangan, namun dijawab pendek oleh Ryanto dengan,” Membegari, membegari,” sambil senantiasa fokus pada handphone- nya.

” Mengikuti balasan serta tindakan Ryanto itu membuat amarah tersangka terus menjadi melambung alhasil marah serta tersangka melakukan niatnya,” tutur Taufik yang pula berprofesi Kepala Subbagian Perbuatan Kejahatan Biasa Kejaksaan Negara Solok Selatan.

tersangka berikutnya menghasilkan senjata api yang disiapkan, kemudian menembak kepala Ryanto dari jarak 1- 2 m, disusul tembakan kedua buat membenarkan kematian.

Seusai menewaskan Ryanto, Dadang lekas beranjak dengan mobilnya ke rumah biro Kepala Polres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Beliau berupaya menewaskan Arief dengan menembakkan senjata api sebesar 8 kali ke rumah Arief dalam 3 peluang di 3 titik. Tetapi, usaha tersangka menewaskan Arief kandas.

Atas cema itu, Dadang lewat advokat ketetapannya, Sutan Mahmud Syaukat, melaporkan tidak hendak mengantarkan eksepsi. Tetapi, dengan cara perkataan, beliau memohon beskal membetulkan kekeliruan minor, semacam kekeliruan bertepatan pada.

Dalam peluang itu, Sutan pula memohon beskal memperkenalkan seluruh saksi yang terdapat pada informasi kegiatan pengecekan dalam konferensi berikutnya.” Supaya kita seluruh dapat ketahui totalitas permasalahannya gimana,” tuturnya.

Badan juri menyudahi konferensi dilanjutkan pada Rabu( 14 atau 5 atau 2025) jam 09. 00.” Konferensi berakhir buat hari ini,” tutur juri Adityo Danur Utomo sambil mengetuk martil.

Pada Jumat dini hari, 22 November 2024, terjalin kejadian mengenaskan di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, kala Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar sampai berpulang. Insiden ini mengguncang institusi kepolisian serta mengakibatkan atensi khalayak dan DPR RI.

Jalan Kejadian

Dekat jam 00. 43 Wib, AKP Dadang menembak AKP Ryanto di parkiran Polres Solok Selatan. Korban hadapi cedera bertembakan di pelipis serta pipi kanan, menimbulkan kematian di tempat peristiwa. Sehabis itu, AKP Dadang menembaki rumah biro Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, yang berjarak dekat 20- 25 m dari posisi penembakan awal. Regu Inafis menciptakan 6 berangus timah panas serta 7 lubang timah panas di rumah biro itu. Asian, tidak terdapat korban dalam penembakan kedua ini.

Corak serta Asumsi Keterlibatan

Corak penembakan sedang dalam pelacakan. Tetapi, ada asumsi kalau aksi AKP Dadang terpaut dengan penindakan kepada kegiatan tambang bawah tangan di area itu. Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melaporkan kalau aksi ini melukai institusi kepolisian serta mengganggu keyakinan khalayak. Beliau pula menerangi asumsi kalau AKP Dadang mempunyai ikatan dengan pelakon tambang bawah tangan yang lagi ditindak oleh AKP Ryanto.

Cara Hukum serta Sanksi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan kalau AKP Dadang hendak diproses dengan cara etik serta kejahatan. Beliau sudah menginstruksikan supaya permasalahan ini ditangani dengan cara tembus pandang serta berakhir. AKP Dadang sudah diresmikan selaku terdakwa serta dijerat dengan artikel berangkap, tercantum Artikel 340 KUHP mengenai pembantaian berencana, yang bisa mengancamnya dengan ganjaran mati, bui sama tua hidup, ataupun 20 tahun bui.

Tidak hanya itu, Badan konferensi Komisi Isyarat Etik Polri( KKEP) menjatuhkan ganjaran pemberhentian tidak dengan segan( PTDH) kepada AKP Dadang. Kadiv Humas Polri Irjen Isyarat Nugroho melaporkan kalau aksi ini ialah aksi jelek serta membuktikan kalau Polri tidak hendak mentolerir pelanggaran hukum oleh anggotanya.

Asumsi Khalayak serta DPR

Kejadian ini mengakibatkan respon keras dari bermacam pihak. Komisi III DPR RI menerangi asumsi perlakuan eksklusif kepada AKP Dadang sepanjang cara pengecekan. Pimpinan Komisi III, Habiburokhman, mengatakan kalau ada film yang membuktikan AKP Dadang tidak diborgol serta merokok dikala ditilik oleh Propam Polda Sumatera Barat. Beliau menerangkan kalau insiden ini wajib dijadikan penilaian untuk institusi kepolisian.

Penutup

Kejadian di Polres Solok Selatan jadi peringatan sungguh- sungguh untuk institusi kepolisian buat melempangkan patuh serta integritas. Cara hukum yang tembus pandang serta jelas diharapkan bisa mengembalikan keyakinan khalayak kepada petugas penegak hukum. Permasalahan ini pula jadi momentum buat menguatkan pengawasan dalam serta membenarkan kalau tiap pelanggaran hukum ditindak tanpa penglihatan bulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *